:strip_exif():quality(75)/medias/58/5bb493a6f6996242c1e9633342d470c7.jpeg)
Menjelang hari keberangkatan, ibu hamil pasti ingin memastikan keamanan diri dan janinnya. Terbang dengan pesawat saat hamil mungkin terdengar menakutkan, namun sebenarnya aman jika dijalani dengan persiapan yang matang. Meskipun tidak ada larangan untuk ibu hamil naik pesawat, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi untuk memastikan keselamatan ibu dan janin.
Syarat dan Ketentuan Naik Pesawat untuk Ibu Hamil
Sebelum memesan tiket, ibu hamil perlu mengetahui aturan penerbangan yang berlaku. Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
-
Usia Kehamilan dan Dokumen Medis: Batasan usia kehamilan untuk terbang dengan pesawat terbagi menjadi beberapa kategori. Ibu hamil dengan usia kehamilan hingga 28 minggu dapat terbang dengan membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa mereka sehat dan layak terbang. Surat ini harus berlaku hingga 7 hari sebelum keberangkatan. Untuk ibu hamil dengan usia kehamilan 28 hingga 35 minggu, diperlukan izin dari dokter dengan surat keterangan medis yang menyatakan bahwa mereka sehat dan layak terbang. Surat ini juga harus berlaku hingga 7 hari sebelum keberangkatan. Ibu hamil dengan kehamilan kembar hingga 31 minggu dapat terbang dengan membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa mereka sehat dan layak terbang. Surat ini juga harus berlaku hingga 7 hari sebelum keberangkatan. Sayangnya, ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 35 minggu tidak diperbolehkan terbang. Begitu pula ibu hamil dengan kondisi khusus, seperti penyakit tertentu atau komplikasi kehamilan. Mereka tidak diperbolehkan terbang dan perlu berkonsultasi dengan dokter mereka sebelum melakukan perjalanan.
-
Informasi Penting: Saat tiba di konter check-in, pastikan untuk menginformasikan staf mengenai kondisi kehamilan Anda. Sertakan juga surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa Anda sehat dan layak terbang, yang berlaku hingga 7 hari sebelum penerbangan.
-
Ketentuan Umum: Ibu hamil di bawah 28 minggu dapat terbang tanpa batasan. Untuk usia kehamilan 28 - 35 minggu, Anda wajib mendapatkan persetujuan dari dokter Anda. Ibu hamil kembar diizinkan terbang hingga usia kehamilan 31 minggu. Ibu hamil di atas 35 minggu atau dengan kondisi khusus tidak diperbolehkan terbang. Ibu hamil yang memenuhi syarat wajib mengisi Formulir Informasi Medis yang disediakan oleh maskapai.
Tips Aman Terbang untuk Ibu Hamil
Untuk membuat perjalanan Anda lebih aman dan nyaman, berikut beberapa tips yang perlu dipertimbangkan:
-
Pilih Kursi yang Nyaman: Saat memilih tempat duduk di pesawat, prioritaskan kursi yang memiliki ruang kaki yang cukup untuk menopang kaki dan perut Anda dengan nyaman. Ini akan membantu mengurangi rasa tidak nyaman selama penerbangan.
-
Gunakan Sabuk Pengaman dengan Benar: Pastikan sabuk pengaman terpasang dengan baik di atas perut Anda dan di bawah dada. Hal ini penting untuk melindungi Anda dan janin saat terjadi turbulensi.
-
Minum Air yang Cukup: Jaga hidrasi dengan minum air yang cukup selama penerbangan. Ini akan membantu Anda menghindari dehidrasi dan meningkatkan kenyamanan Anda. Dehidrasi bisa memperburuk rasa tidak nyaman selama perjalanan.
-
Batasi Gerakan yang Berlebihan: Hindari aktivitas yang berlebihan selama penerbangan, seperti berjalan-jalan terlalu lama atau mengangkat barang berat. Bergeraklah secara perlahan dan hati-hati untuk menghindari kelelahan dan rasa tidak nyaman.
-
Konsultasikan dengan Dokter: Sebelum memutuskan untuk terbang, konsultasikan dengan dokter Anda mengenai kondisi kehamilan Anda dan apakah terbang aman bagi Anda. Mintalah saran tentang bagaimana menjaga kesehatan selama penerbangan. Dokter dapat memberikan rekomendasi khusus yang sesuai dengan kondisi kehamilan Anda.
Dengan memperhatikan syarat dan tips di atas, perjalanan Anda akan lebih aman dan nyaman. Selamat terbang!