Tilang Elektronik: Cara Cek dan Bayar Denda dengan Mudah

Kamis, 3 Oktober 2024 13:46

Ketahui cara cek tilang elektronik, bayar denda, dan hindari pemblokiran STNK. Panduan lengkap tentang sistem ETLE di Indonesia, termasuk cara konfirmasi pelanggaran dan pembayaran denda melalui transfer bank.

© copyright Kindel Media - Pexels

Tilang Elektronik: Cara Cek dan Bayar Denda

Di Indonesia, kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah terpasang di berbagai wilayah untuk menindak pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Sistem ini berbeda dari tilang konvensional, di mana polisi langsung menghentikan pengendara yang melanggar.

Bagaimana Cara Kerja Tilang Elektronik?

1. Pemantauan:

Kamera ETLE merekam pelanggaran lalu lintas secara otomatis.

2. Pemberitahuan:

Pengendara yang melanggar akan menerima pemberitahuan melalui pesan elektronik atau surat konfirmasi yang dikirim ke alamat kendaraan.

3. Konfirmasi:

Pengendara dapat mengecek status pelanggaran melalui situs web ETLE Korlantas: https://etle-korlantas.info/id/confirm atau https://konfirmasi.etlelodaya.id/ . Konfirmasi harus dilakukan maksimal 8 hari setelah pelanggaran terjadi.

4. Pemblokiran STNK:

Jika konfirmasi tidak dilakukan dalam waktu yang ditentukan, STNK akan diblokir sementara.

Cara Cek Tilang Elektronik:

1. Kunjungi situs web ETLE PMJ: https://etle-pmj.info/id/

2. Masukkan nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai STNK.

3. Klik "Cek Data".

4. Jika tidak ada pelanggaran, pesan "No data available" akan muncul.

5. Jika ada pelanggaran, informasi tentang waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan akan ditampilkan.

Pembayaran Denda Tilang Elektronik:

Denda tilang elektronik dapat dibayarkan melalui transfer bank menggunakan kode billing atau virtual account yang tertera pada surat konfirmasi.

Penting untuk Diingat:

Selalu patuhi peraturan lalu lintas untuk menghindari pelanggaran.

Konfirmasi pelanggaran dan bayarkan denda tepat waktu untuk mencegah pemblokiran STNK.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs web ETLE Korlantas atau hubungi kantor polisi setempat.

Artikel terkait

Pentingnya Memblokir STNK Kendaraan yang Dijual
Penumpang Diwajibkan Bayar Biaya Bahan Bakar Setelah Ganggu Penerbangan
Ban Mobil Aus Tidak Merata? 7 Penyebab dan Solusi Praktis!
Kehabisan Saldo E-Toll? Tenang, Solusi Mudah Ada di Sini!
Pengaruh Penggantian Ban Terhadap Jarak Pengereman dan Keselamatan Berkendara
Tips Perencanaan Perjalanan Jarak Jauh dengan Sepeda Motor
Pentingnya Memeriksa Volume Oli Mesin Secara Rutin
Pentingnya Memeriksa dan Mengganti Busi Motor Secara Berkala
Tips Mengemudi Mobil Manual di Tanjakan Saat Macet
Pentingnya Kick Starter pada Motor di Era Starter Elektrik
Langkah Mencegah Pecah Ban Truk di Jalan Tol
Tips Memanaskan Motor Agar Mesin Awet dan Optimal