Waspada! 'Lane Hogger' di Jalan Tol: Bahaya & Cara Menghadapinya

Senin, 14 Oktober 2024 02:56

Ketahui bahaya 'lane hogger' di jalan tol, pelanggaran aturan dan cara aman menghadapinya. Jaga keselamatan dengan memahami aturan penggunaan lajur kanan dan bersikap bijak saat berpapasan dengan 'lane hogger'.

© copyright Jan Kroon - Pexels

Berhati-hati dengan "Lane Hogger" di Jalan Tol

Mengemudi di jalan tol membutuhkan kewaspadaan dan pemahaman tentang aturan lalu lintas. Salah satunya adalah penggunaan lajur yang tepat. Lajur kanan jalan tol, yang seharusnya digunakan untuk mendahului kendaraan lain, sering kali disalahgunakan oleh pengemudi yang disebut sebagai "lane hogger".

"Lane hogger" adalah pengemudi yang berkendara dengan kecepatan konstan atau lambat di lajur kanan tanpa niat untuk menyalip. Perilaku ini sangat berbahaya dan bisa menyebabkan kecelakaan. Budiyanto, seorang pemerhati transportasi dan hukum, menjelaskan bahwa lajur kanan hanya diperuntukkan untuk mendahului kendaraan lain.

"Setelah berhasil mendahului, pengemudi harus kembali ke lajur semula dan tidak boleh berada di lajur kanan dengan kecepatan yang stagnan," ujar Budiyanto.

Meskipun berkendara sesuai batas kecepatan maksimum di jalan tol, tetap tidak diperbolehkan berkendara di lajur kanan secara terus menerus.

Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), menyarankan untuk tidak bersikap agresif saat bertemu dengan "lane hogger" di jalan tol.

"Jika terpaksa mendahului melalui lajur kiri, pastikan lajur kiri kosong dan tidak melakukan manuver yang agresif," jelas Sony.

Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan saat bertemu "lane hogger" di jalan tol:

Menggunakan klakson atau lampu jauh: Meskipun metode ini tidak selalu berhasil, namun bisa menjadi bentuk komunikasi untuk meminta "lane hogger" berpindah jalur.

Mendekatkan kendaraan ke "lane hogger" (sampai terlihat di kaca spion), lalu menyalakan sein kanan: Metode ini lebih aman dan minim konflik.

Aturan Penggunaan Lajur Kanan di Jalan Tol

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pada pasal 106 ayat 4 huruf d dan pasal 108 secara jelas menyatakan bahwa lajur kanan hanya untuk kendaraan dengan kecepatan tinggi, akan belok kanan, atau menyalip kendaraan lain.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2015 tentang Jalan Tol juga mengatur penggunaan lajur kanan. Pada Pasal 41 ayat (1) sd (3) disebutkan bahwa lajur kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak cepat dan kendaraan yang berada pada jalur dengan batas yang ditetapkan.

Kesadaran dan Kedisiplinan Pengemudi

Menggunakan lajur yang tepat dan mematuhi aturan lalu lintas merupakan tanggung jawab setiap pengemudi. Kesadaran dan kedisiplinan dalam berkendara sangat penting untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan tol.

Artikel terkait

Bunyi Ketukan di Mobil? Waspadai Rack Steer dan Bushing yang Aus!
Kunci Torsi: Rahasia Keamanan dan Ketahanan Roda Mobil Anda
Kenapa Jumlah Baut Roda Mobil Berbeda? Ini Alasannya!
Keamanan di Jalan: Mengapa Minyak Rem Penting untuk Fungsi Optimal ABS?
Berikan Jalan untuk Kendaraan Prioritas: Selamatkan Nyawa, Patuhi Aturan!
5 Kesalahan Fatal Pengemudi Pemula: Hindari Kecelakaan!
Bahaya Tersembunyi: Menggunakan Headset Saat Berkendara Sepeda Motor
Pengaruh Penggantian Ban Terhadap Jarak Pengereman dan Keselamatan Berkendara
Tips Perencanaan Perjalanan Jarak Jauh dengan Sepeda Motor
Langkah Mencegah Pecah Ban Truk di Jalan Tol
Gempa Bumi Guncang Yogyakarta: Kerusakan dan Tips Keselamatan
Pentingnya Teknik Pengereman yang Benar untuk Keselamatan Berkendara