Turis Spanyol & Kolombia Diusir dari Bali Karena Tak Bayar Tagihan Restoran & Hotel
Pasangan Turis Asal Spanyol dan Kolombia Diusir dari Bali karena Tak Bayar Tagihan
Seorang turis asal Spanyol berinisial CNG (37) dideportasi dari Bali pada Rabu (18/9) karena tidak membayar tagihan di beberapa restoran dan penginapan. CNG, yang datang ke Bali bersama kekasihnya, ATL asal Kolombia, pada 13 Mei 2024 dengan visa kedatangan (Visa on Arrival/VOA), telah melakukan pelanggaran serupa di lima tempat berbeda.
Keduanya diketahui tidak membayar tagihan makan di lima restoran dan penginapan di Bali. Hal ini membuat manajemen hotel dan restoran melaporkan CNG dan ATL kepada polisi.
"CNG dan ATL dibawa oleh petugas Polsek Kuta Selatan setelah menerima laporan dari beberapa pemilik usaha restoran dan penginapan," kata Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Gede Dudy Duwita.
CNG kemudian mengakui perbuatannya dan beralasan bahwa dirinya sedang mengalami masalah keuangan dan sedang menunggu kiriman uang dari keluarganya. Ia juga mengaku telah membicarakan masalah tersebut dengan manajemen restoran dan meminta perpanjangan waktu menginap kepada pihak hotel.
"Namun, tidak semua pihak memberikan tanggapan yang ia harapkan. Untuk penginapan, CNG belum bisa melunasi biaya tambahan yang diminta karena masih menunggu bantuan keuangan," ungkap Dudy berdasarkan pengakuan CNG.
Akibat perbuatannya, CNG dan ATL ditahan di Rudenim pada 10 Juni 2024. ATL telah dideportasi pada 25 Juni 2024, sedangkan CNG dideportasi pada 18 September 2024. Nama mereka berdua telah diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan.