Tekno

Autogate di Bandara: Cara Mudah dan Cepat Lewati Imigrasi

Perjalanan Anda ke luar negeri atau kembali ke Indonesia kini semakin mudah dan cepat berkat kehadiran autogate di beberapa bandara di Indonesia. Sistem ini, yang juga dikenal sebagai smart gate, menggunakan teknologi pemindaian paspor dan verifikasi biometrik, yang dapat mempercepat proses imigrasi hanya dalam waktu 15-25 detik.

Beberapa bandara yang sudah menerapkan autogate meliputi Bandara Soekarno-Hatta, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, dan Bandara Juanda di Surabaya. Jumlah autogate terus meningkat, menunjukkan upaya pemerintah dalam mempermudah proses imigrasi dan mengurangi antrean di konter pemeriksaan manual.

Bagaimana Autogate Bekerja?

Autogate bekerja dengan sistem yang canggih dan aman. Saat Anda mendekati autogate, sistem akan memindai halaman biodata di paspor Anda dan melakukan face recognition (pengenalan wajah). Data ini kemudian dicocokkan dengan database Interpol dan database cegah tangkal. Proses ini bertujuan untuk memastikan keamanan negara dan mencegah masuknya atau keluarnya orang yang terlibat kejahatan dari Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim, menjelaskan bahwa autogate menggunakan algoritma yang kompleks. "Sistem ini memindai paspor, mengenali wajah dengan face recognition, dan memeriksa data Interpol dan database cegah tangkal,” katanya di Bali.

Jika data Anda cocok dengan database, pintu autogate akan terbuka dan Anda dapat melanjutkan perjalanan Anda. Namun, jika terjadi masalah seperti paspor tidak valid atau ada catatan kriminal, pintu tidak akan terbuka dan lampu akan menyala merah, mengindikasikan bahwa Anda perlu menghubungi petugas imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Cara Menggunakan Autogate

Untuk menggunakan autogate, Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah mudah:

  1. Siapkan paspor Anda. Buka penutup paspor agar proses pemindaian lancar.
  2. Masuk ke gate berwarna hijau dan letakkan kaki Anda di atas footstep berwarna kuning.
  3. Lepas masker, kacamata, dan topi agar wajah Anda mudah terdeteksi oleh kamera.
  4. Buka halaman profil paspor yang berisi biodata diri Anda.
  5. Scan dan tekan paspor Anda di tempat yang disediakan. Pastikan paspor tidak bergerak selama proses pemindaian.
  6. Posisikan wajah Anda menghadap ke arah layar dan kamera.
  7. Tunggu mesin mengecek database Interpol dan database cegah tangkal.
  8. Setelah pintu terbuka, berjalanlah keluar dan pastikan tidak ada barang yang tertinggal.

Siapa Saja yang Bisa Menggunakan Autogate?

Tidak semua penumpang dapat menggunakan autogate. Berikut syarat untuk menggunakan autogate:

  1. WNI pemilik paspor elektronik, paspor elektronik polikarbonat, dan paspor nonelektronik.
  2. WNA yang memiliki paspor elektronik dan memegang e-VoA dan eVisa Indonesia.
  3. Berusia minimal 14 tahun.
  4. Anak berusia 14 tahun harus menuju konter pemeriksaan Imigrasi manual untuk mendapatkan cap keberangkatan atau kedatangan.
  5. WNA dari 10 negara bebas visa (negara ASEAN) wajib mendaftarkan pengajuan Bebas Visa Kunjungan (BVK) di situs evisa.imigrasi.go.id.

Dengan memahami cara kerja dan cara menggunakan autogate, perjalanan Anda ke luar negeri atau kembali ke Indonesia diharapkan akan semakin lancar dan nyaman.