Waspada! 6 Kesalahan Fatal yang Sering Menimbulkan Kecelakaan di Jalan
Keamanan di jalan raya menjadi perhatian serius Kementerian Perhubungan (Kemenhub), mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Demi menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengendara, baik roda dua, mobil, maupun truk, Kemenhub menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menghindari kesalahan fatal yang sering terjadi di jalan.
6 Kesalahan Fatal yang Berpotensi Memicu Kecelakaan
Berdasarkan data, Kemenhub menemukan bahwa sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh kesalahan manusia. Berikut 6 kesalahan fatal yang sering terjadi:
-
Menggunakan ponsel saat berkendara: Konsentrasi penuh saat mengemudi sangat penting. Menggunakan ponsel saat berkendara akan mengalihkan fokus dan meningkatkan risiko kecelakaan. "Hindari penggunaan ponsel yang dapat mengganggu fokus dan meningkatkan risiko kecelakaan," ujar perwakilan Kemenhub.
-
Mengemudi dalam keadaan mabuk: Alkohol berpengaruh negatif terhadap kemampuan mengemudi, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. "Jangan pernah mengemudi setelah mengonsumsi alkohol," tegas Kemenhub.
-
Berkendara dengan melawan arah: Melawan arus lalu lintas dapat menyebabkan tabrakan fatal. Patuhi peraturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara.
-
Tidak menggunakan helm: Helm sangat penting untuk melindungi kepala saat terjadi kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor.
-
Tidak menggunakan sabuk pengaman: Sabuk pengaman dapat mengurangi risiko cedera serius bagi pengemudi dan penumpang depan. Pastikan Anda dan penumpang selalu mengenakan sabuk pengaman saat berkendara.
-
Penggunaan truk untuk angkutan orang: Truk dirancang untuk mengangkut barang, bukan orang. Gunakan kendaraan yang tepat untuk angkutan orang, seperti bus atau mobil penumpang.
Kemenhub menekankan pentingnya edukasi dan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan jalan. "Mari bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya dengan menghindari faktor-faktor penyebab kecelakaan," ajak Kemenhub.
Berdasarkan data Kemenhub, pada tahun 2023, tercatat 152.000 kejadian kecelakaan dengan 27.895 korban jiwa. Sebagian besar korban berusia produktif, antara 15-49 tahun. Motor menjadi penyebab utama kecelakaan, diikuti oleh angkutan barang besar, angkutan orang, mobil, kendaraan tak bermotor, dan lainnya. Kemenhub berharap dengan adanya edukasi dan kesadaran masyarakat, angka kecelakaan di Indonesia dapat ditekan dan keselamatan di jalan raya dapat ditingkatkan.